
Kegiatan musyawarah perubahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 di hadiri oleh Kepala Pekon, BHP, dan Perangkat Pekon Sinarwaya. Perubahan yang dilakukan yakni terkait tata cara penyaluran yang semula disalurkan melalui kerjasama dengan bank BRI (Transfer) dialihkan menjadi penyaluran cash (Tunai) ke KPM secara langsung dikarenakan ada beberapa hal yang menjadi kendala. Kesepakatan ini telah disetujui dan disepakati oleh Kepala Pekon dan BHP Pekon Sinarwaya.

.jpeg)
